Terusan Tengah, 15 Januari 2026
Desa Terusan Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Terusan Tengah.
Kegiatan Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Terusan Tengah, seluruh perangkat desa, para kepala dusun, serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses penyaluran BLT berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Terusan Tengah memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh peserta musyawarah agar proses pendataan dan penetapan penerima BLT benar-benar dilakukan secara objektif dan penuh tanggung jawab.
“Kita harus memastikan bahwa BLT diserahkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Jangan sampai ada yang tidak layak justru menerima, sementara yang layak malah terlewat. Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyaring dan memverifikasi data secara bersama-sama,” tegas beliau.
Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib dan penuh musyawarah mufakat. Setiap usulan dan masukan dari kepala dusun, anggota BPD, maupun LPM dibahas secara terbuka guna menghasilkan keputusan yang adil dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Terusan Tengah berharap penyaluran BLT dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat rasa keadilan dan kebersamaan di tengah-tengah warga desa.